ASAS LEGALITAS DALAM KEJAHATAN BISNIS DITINJAU DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM

Authors

  • Rusmiah LPPM STIH PAINAN

Abstract

Peraturan perundang-undangan dalam Ilmu Hukum yang sedang diberlakukan tersebut disebut dengan  istilah  hukum positif  (ius  Constitutum), yang  tentunya  hukum  positif  itu  memiliki bentuk  yang  berbeda  dalam  setiap  Negara, bukan di Negara-negara yang  menganut  sistem  hukum  yang sama (Common  law  system maupun civil  law  system)  perbedaan  dan  penerapan  hukum  positif disetiap Negara pastilah tetap terjadi. Menurut  Satjipto  Rahardjo, "kemampuan untuk  melakukan penalaran  yang demikian  itu  tidak  hanya  membawa  manusia  kepada penjelasan yang konkrit juga untuk "naik" sampai kepada penjelasan-penjelasan yang lebih bersifat filsafat. Berdasarkan hal tersebut maka Bagaimana  kedudukan  asas  legalitas  dalam  kejahatan  bisnis Di Indonesia? Bagaimana  kaitannya  teori  hukum  dengan  Asas  Legalitas Di Indonesia?

Asas  legalitas  merupakan  asas  penting.  Berkaitan  dengan kejahatan  bisnis,  asas  legalitas  secara  mutatis  mutandis  berlaku dan  dianut,  serta  dalam  perspektif  teori  hukum  keberadaan  ini merupakan  perwujudan  dari  banyak  hal  yang  secara  filsafati adalah  memberikan  perlindungan  hukum  bagi  semua  anggota penguasa,  masyarakat  dari  kesewenangan memberikan  kepastian hukum dan keadilan serta dapat selalu dijadikan pedoman utama bagi  penerapan  hukum  pidana  secara  umumnya  dan  kejahatan bisnis pada khususnya. Teori hukum  selalu  memandang  mengenai  keadilan  dalam  suatu penerapan  hukum  telah  menemukan  bahwa  justru  dengan keberadaan  asas  legalitas  tersebut  telah  lebih  berhasil mengakomodir  secara  maksimal  berkaitan  dengan  kejahatan bisnis di Indonesia.

Downloads

Published

2018-03-06

How to Cite

Rusmiah. (2018). ASAS LEGALITAS DALAM KEJAHATAN BISNIS DITINJAU DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 5(1), 61-70. Retrieved from https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/129