PENERAPAN SAFEGUARDS DALAM IMPORTASI CERTAIN IRON OR STEEL PRODUCTS OLEH PEMERINTAH INDONESIA DITINJAU DARI AGREEMENT OF SAFEGUARD

Authors

  • NADA AMIRA Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v8i1.146

Keywords:

Safeguards, Perdagangan Internasional, WTO

Abstract

Safeguards merupakan hak darurat suatu pemerintahan untuk membatasi impor apabila terjadi peningkatan impor yang menimbulkan cedera serius  (serious injury) atau ancaman cedera serius (threat of serious injury) terhadap industri dalam negeri suatu negara. Tindakan safeguard dimaksudkan untuk menghindari keadaan dimana anggota WTO menghadapi suatu dilema antara membiarkan pasar dalam negeri yang sangat terganggu oleh barang impor atau menarik diri dari kesepakatan. Salah satu kasus yang menarik ialah Indonesia dengan China Taipei mengenai baja tertentu dan produk besi. China Taipei melaporkan Indonesia melanggar penerapan safeguard tetapi justru Panel memutuskan bahwa tindakan Indonesia melanggar klausal Most-Favored-Nation. China Taipei melakukan consultation requested pada tanggal 12 Februari 2015 di mana China Taipei menunjukan klaim bahwa tindakan safeguard Indonesia melanggar peraturan : (a) Art. XIX: 1 GATT 1944; (b) Art. 2.1, 3.1, 4.1(a). 4.1(b), 4.1(c), 4.2(a), 4.2(b), 4.2(c), 12.2,12.3 safeguards, yang mana menurut penelitian ini berdasarkan Artile 2.1 Safeguard Agreement mengenai cara pengidentifikasian penerapan safeguard yaitu dengan melihat peningkatan impor dibedakan dalam dua bentuk, yaitu secara absolut dan perbandingan secara relatif terhadap produksi dalam negeri atas barang serupa atau barang yang secara langsung tersaingi telah sesuai. Selain itu berdasarkan Article4.2 (a) Safeguard Agreement disebutkan faktor-faktor penting diberlakukannya safeguard yaitu, angka jumlah peningkatan impor barang yang bersangkutan yang dalam penyelidikan secara absolut dan relatif, pangsa pasar domestik yang dikuasai oleh barang impor yang meningkat tersebut, perubahan dalam tingkat penjualan, produksi, produktivitas, pemanfaatan kapasitas, keuntungan dan kerugian, dan kesempatan kerja

Downloads

Published

2021-03-26

How to Cite

AMIRA, N. (2021). PENERAPAN SAFEGUARDS DALAM IMPORTASI CERTAIN IRON OR STEEL PRODUCTS OLEH PEMERINTAH INDONESIA DITINJAU DARI AGREEMENT OF SAFEGUARD. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 8(1), 137-155. https://doi.org/10.59635/jihk.v8i1.146