ANALISIS PENYELESAIAN KREDIT MACET BANK BUMN MELALUI ALTERNATIF SENGKETA (STUDI KASUS PT. BANK X)

Authors

  • Salma Agustina UPN Veteran Jakarta
  • Keren Shallom Jeremiah UPN VETERAN
  • Jasmine Dameria Gultom UPN VETERAN

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.256

Keywords:

kREDIT, MACET, PERBANKAN, BUMN

Abstract

Kredit Macet atau pembiayaan bermasalah adalah suatu kondisi pembiayaan yang ada penyimpangan (deviasi) atas terms of lending yang disepakati dalam pembayaran kembali pembiayaan itu sehingga terjadi keterlambatan, diperlukan tindakan yuridis, atau diduga ada kemungkinan potensi loss. Dalam portofolio pembiayaan, pembiayaan bermasalah masih merupakan pengelolaan pokok, karena resiko dan faktor kerugian terhadap risk asset tersebut akan mempengaruhi kesehatan. Kredit bermasalah juga dapat diartikan kredit yang tergolong kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet. Fokus penulisan ini adalah untuk menganalisis penyelesaian kredit macet Bank BUMN melalui alternatif sengketa dengan fokus kepada kasus PT. Bank Mandiri Persero Pekanbaru. Penelitian jurnal ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka yang menggunakan buku-buku dan literatur-literatur lainnya sebagai objek yang utama. Hasil penulisan ini adalah penyelesaian kredit macet yang dilakukan oleh PT. Bank Mandiri Persero secara garis besar dapat ditempuh melalui 2 (dua) upaya yaitu jalur non litigasi dan jalur litigasi. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa seluruh debitur dan pihak PT. Bank Mandiri Persero Pekanbaru menempuh jalur non litigasi berdasarkan ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/12/BPP dan berdasarkan peraturan internal bank serta peraturan perundang-undangan.

Downloads

Published

2023-03-30

How to Cite

Agustina, S., Shallom Jeremiah, K., & Dameria Gultom, J. (2023). ANALISIS PENYELESAIAN KREDIT MACET BANK BUMN MELALUI ALTERNATIF SENGKETA (STUDI KASUS PT. BANK X). Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 10(1), 27-36. https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.256