Eksekusi Barang Jaminan Fidusia Menimbulkan Masalah Hukum

Authors

  • syaiful hidayat STIH Painan

Abstract

Perjanjian Pembiayaan Konsumen atau Financing Consumer Agreement merupakan suatu pranata hukum yang dicangkok dari perjanjian leasing, berguna bagi ekonomi lemah yang berpenghasilan rendah untuk memperoleh kendaraan bermotor yang dibelinya dengan angsuran. Perjanjian Konsumen dengan syarat jaminan fidusia seseorang tanpa membayar tunai dapat memperoleh kendaraan bermotor untuk meningkatkan kegiatan operasionalnya. Namun demikian dalam pelaksanaannya Perjanjian Pembiayaan Konsumen ini banyak menghadapai hambatan karena nasabah/debitur tidak dapat memenuhi kewajiban membayar angsuran sesuai dengan jadual yang telah ditentukan, dan mengakibatkan kredit macet berujung pada eksekusi barang yang menjadi objek jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan memberi pengetahuan kepada masyarakat bahwa tindakan eksekusi barang jaminan harus melalui pengadilan dan tidak boleh sewenang-wenang (eigenrichting). Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat Penelitian Diskriptif Analitis, yaitu suatu penjelasan atau uraian dengan cara menggambarkan suatu permasalahan pada waktu dan tempat tertentu dimana para”Debt Collector” melakukan operasi eksekusi tarik barang jaminan berupa kendaraan bermotor di jalan yang menimbulkan akibat hukum atas order perusahaan pembiayaan dalam mengejar target pengembalian utang dari para debitur, karena proses eksekusi yang dimintakan melalui Ketua Pengadilan Negeri memakan waktu lama. Pelaksanaan eksekusi sebenarnya dapat dilakukan dengan cara-cara yang baik sehingga debitur mendapat keadilan, akan tetapi Kreditur sering mengambil jalan pintas menggunakan Debt Collector sehingga menimbulkan masalah hukum.

Downloads

Published

2024-09-09 — Updated on 2024-09-14

Versions

How to Cite

hidayat, syaiful . (2024). Eksekusi Barang Jaminan Fidusia Menimbulkan Masalah Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 11(2), 119-127. Retrieved from https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/368 (Original work published September 9, 2024)