Pemodelan Tindak Pidana Kriminalitas di Kota Tangerang Menggunakan Metode Regresi Lasso

Kriminalitas Regresi Lasso

Authors

  • Irwan Sapta Putra UNIVERSITAS BINA BANGSA
  • Lim STIH Painan
  • Yunawati karlina STIH Painan

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v11i2.369

Abstract

Tindak kriminalitas merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat akan rasa aman. Semakin tinggi pelaporan kasus tindak pidana kriminalitas oleh masyarakat menunjukkan bahwa tingkat keamanan di wilayah tersebut semakin buruk. Tindak kriminalitas di Kota Tangerang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor kemiskinan, faktor jumlah penduduk dan faktor laju pertumbuhan penduduk. Bila laju pertumbuhan penduduk mengalami pertumbuhan yang begitu pesat maka akan bertambahnya jumlah penduduk dan dapat dipungkiri akan bertambahnya kemiskinan di Kota Tangerang. Hal ini dapat memicu aksi Kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan yang kurang tercukupi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menentukan variabel-variabel yang berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas di Kota Tangerang dan mengatasi variabel yang terjadi multikolinearitas. Dapat disimpulkan seluruh variabel berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas dan regresi LASSO (Least Absolute Shrinkage And Selection Operator) dapat menyederhanakan model dan secara tidak langsung dapat mengatasi masalah multikolinearitas dalam penelitian ini. Sehingga pemerintah dapat berusaha lebih untuk mengatasi jumlah penduduk dan masalah kemiskinan yang terjadi serta pihak kepolisisan lebih meningkatkan keamanan di Kota Tangerang demi menciptakan keamanan yang lebih baik lagi dan meminimalisirkan tindak kriminalitas.

Downloads

Published

2024-09-10 — Updated on 2024-09-14

Versions

How to Cite

Putra, I. S., Muntasir, H. ., & Karlina, Y. . (2024). Pemodelan Tindak Pidana Kriminalitas di Kota Tangerang Menggunakan Metode Regresi Lasso: Kriminalitas Regresi Lasso. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 11(2), 105-118. https://doi.org/10.59635/jihk.v11i2.369 (Original work published September 10, 2024)