PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK YANG MENGHADAP CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS)

Authors

  • Haryanto STIH PAINAN

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v6i2.65

Keywords:

Perlindungan Hukum, Camat, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara

Abstract

Camat sebagai PPAT sementara yang berwenang untuk membuat Akta Otentik tentang tanah sesuai ketentuan yang berlaku khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. Dalam rangka pembangunan, peran lahan untuk memenuhi kebutuhan akan meningkat, baik sebagai tempat untuk tinggal dan untuk kegiatan usaha. Terkait dengan itu, kebutuhan pendukung seperti jaminan kekuatan hukum tanah juga akan meningkat, Seiring perkembangan formasi PPAT di suatu daerah telah terpenuhi sehingga Camat sebagai PPAT sementara sudah tidak dapat diangkat sebagai PPAT sementara. Para pihak harus menghadap langsung kepada camat sebagai salah satu syarat akta yang otentik, namun dalam kenyataan nya masih ada Camat yang di angkat sebagai PPAT sementara dan tidak menghadap langsung camat, hal tersebut  tidak sesuai dengan undang-undang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung bahan hukum data sekunder. Untuk analisis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat diperoleh gambaran dengan jelas bahwa untuk hasil permasalahan penelitian peraturan yang dibuat tidak seperti pada kenyataan yang terjadi dilapangan maka perundang-undangan bukan hanya dibuat tetapi harus di jalankan.

Downloads

Published

2019-09-02

How to Cite

Haryanto. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK YANG MENGHADAP CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS). Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 6(2), 88-107. https://doi.org/10.59635/jihk.v6i2.65