[1]
markuat, markuat 2024. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERJUDIAN ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan. 11, 2 (Sep. 2024), 73-87.