Chairul Aman. (2019). KEABSAHAN PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN IJAB KABUL MELALUI TELEPON MENURUT SUDUT PANDANG HUKUM ISLAM. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 6(2), 19-32. https://doi.org/10.59635/jihk.v6i2.61