Sefa Martinesya. (2017). TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA TERHADAP PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN DASAR ANAK TERLANTAR. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 4(1), 1-17. https://doi.org/10.59635/jihk.v4i1.71