markuat, markuat. (2024). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERJUDIAN ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 11(2), 73-87. Retrieved from https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/365 (Original work published September 9, 2024)