MARKUAT, markuat. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERJUDIAN ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan, [S. l.], v. 11, n. 2, p. 73-87, 2024. Disponível em: https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/365. Acesso em: 9 dec. 2024.