Ilyas Indra. 2016. “AKIBAT HUKUM TERHADAP PRODUK KOSMETIK KECANTIKAN YANG TIDAK DIDAFTARKAN MENURUT KETENTUAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)”. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan 3 (1):17-38. https://doi.org/10.59635/jihk.v3i1.92.