Sefa Martinesya (2019) “BENTUK PEMENUHAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA TERHADAP HAK ATAS PENDIDIKAN DASAR ANAK TERLANTAR”, Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan, 6(2), pp. 139-154. doi: 10.59635/jihk.v6i2.68.