markuat, markuat. “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERJUDIAN ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan 11, no. 2 (September 14, 2024): 73-87. Accessed December 9, 2024. https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/365.