TINJAUAN YURIDIS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEKERJA

Authors

  • Yanti Kirana STIH PAINAN

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v9i2.249

Abstract

Pembangunan ketenagakerjaan di indonesia berdasarkan pada ketentuan Undang - undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 ini sebagai pengganti dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 tentang ketentuan - ketentuan pokok mengenai ketenagakerjaan. Terbitnya Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dan problematika perlindungan pekerja serta para Tenaga Kerja Indonesia. Hukum menjadi sebuah instrumen dalam keberlangsungan pembangunan nasional dewasa ini pembangunan nasional dilakukan guna mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dalam upaya campur tangan pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan menjadi ganda yakni privat dan publik serta dalam ruang lingkup yang diatur menjadi lebih luas. Tujuan dari pembangunan ketenagakerjaan itu sendiri sebagaimana yang tertuang dalam pasal 4 Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu : memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi. mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

Rumusan masalahnya adalah 1.Bagaimanakah tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan ? dan 2. Bagaimanakah implementasi Badan Penyelenggara Jaminan  Sosial Ketenagakerjaan sebagai penerapan pengelolaan perusahaan yang baik pada PT. Galih Perkasa Sejahtera. menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, digunakan untuk memberikan pemahaman bahwa hukum bukan semata - mata sebagai perangkat perundang - undangan yang bersifat normatif belaka, melainkan hukum harus dilihat sebagai perilaku masyarakat yang menggejala dalam kehidupan masyarakat.

Downloads

Published

2022-09-30

How to Cite

Kirana, Y. (2022). TINJAUAN YURIDIS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEKERJA. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 9(2), 71-87. https://doi.org/10.59635/jihk.v9i2.249