REGULASI YANG MENGATUR SECARA KHUSUS TERKAIT PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA TENTANG HOAKS DAN KERAWANAN MEDIA SOSIAL (Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Authors

  • YANTI KIRANA STIH PAINAN

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.274

Keywords:

Perlindungan Data Pribadi, Hoaks dan Kerawanan Media Sosial

Abstract

Perkembangan teknologi sangat cepat, utamanya di dunia internet karenanya masalah keamanan adalah hal utama yang sagat diperlukan bagi para penggunanya. Masa seperti saat ini sangat besar kemungkinan data–data dan sistem yang ada di internet dapat di curi oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan teknologi seperti ini dapat dikatakan sebagai Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime). Hasil penelitian ini menerangkan, 1). Mengapa dunia maya seringkali mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer ? dan 2). Apa yang mempengaruhi Faktor-faktor cyber crime ?. Di era teknologi yang semakin canggih, penting untuk menjaga keamanan data pribadi. Karena, korban kejahatan digital hingga pembobolan data pada sistem masih sering dijumpai. Kehadiran internet saat ini tidak hanya memberi kemudahan akses informasi, tetapi turut memunculkan berbagai aksi kejahatan. Salah satunya ialah kejahatan siber atau cyber crime. Kejahatan ini muncul sebagai salah satu dampak negatif pesatnya perkembangan internet. Perkembangan dalam bidang apapun tidak dapat dielakan, peran pemerintah dalam rangka menjerat pelaku yang memanfaatkan secara negative perkembangan tekhnologi dalam bentuk apapun harus dapat disentuh oleh hukum.

Downloads

Published

2023-03-30

How to Cite

KIRANA, Y. (2023). REGULASI YANG MENGATUR SECARA KHUSUS TERKAIT PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA TENTANG HOAKS DAN KERAWANAN MEDIA SOSIAL (Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 10(1), 101-114. https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.274