PERLINDUNGAN HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP TINDAKAN PEMERINTAH DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA

Authors

  • DADANG DADANG

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.262

Keywords:

keputusan administrasi negara, tindakan hukum pemerintah, dan perlindungan hukum warga Negara

Abstract

Perkembangan tugas-tugas negara pasca memasuki abad ke 20 menuntut negara semakin aktif dalam pergaulan di dalam masyarakat. Era ini merupakan babakan perkembangan negara yang menuntut negara hukum modern semakin mempunyai banyak kewajiban-kewajiban. Negara tidak hanya dibebani kewajiban sebagai penjaga kemanan dan ketertiban di masyarakat, namun negara juga dibebani berbagai macam kewajiban dalam rangka pencapaian masyarakat sejahtera. Tindakan atau perbuatan pemerintah semakin beragam, baik dalam rangka menjalankan undang-undang, membuat undang-undang, perencanaan, membuat keputusan, termasuk kewenangan bebas. Keputusan administrasi negara merupakan salah satu tindakan pemerintah dalam rangka menjalankan undang-undang. Tindakan ini merupakan tindakan hukum pemerintah dalam menjalankan fungsi publiknya. Memahami tindakan pemerintah dalam membuat keputusan administrasi negara merupakan hal penting untuk menjaga dan melindungi warga negara dari tindakan itu. Tindakan pemerintah melalui organ/pejabatnya ini terkait dengan akibat hukum yang ditimbulkannya terhadap warga negara.

Downloads

Published

2023-05-19

How to Cite

DADANG, D. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP TINDAKAN PEMERINTAH DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 10(1), 76-90. https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.262