TINJAUAN YURIDIS AKIBAT KEPAILITAN TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI
DOI:
https://doi.org/10.59635/jihk.v10i2.291Keywords:
Akibat, Kepailitan, Perusahaan Asuransi.Abstract
Dalam penelitian ini menunjukan akibat kepailitan pada perusahaan asuransi, baik akibat dalam bentuk material kepada nasabah yang dirugikan maupun dalam bentuk instabilitas keuangan nasional. Dengan adanya perusahaan asuransi dimaksudkan untuk meminimalisir risiko yang ditimbulkan terhadap pemegang polis, namun demikian kepailitan pada perusahaan asuransi dapat saja terjadi. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menguatkan pada data yang bersifat emperis, dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pertama, ketentuan kepailitan asuransi diajukan o;eh kementrian keuangan Republik Indonesia sebagai upaya preventif kerugian masyarakat para pemegang polis, kedua, akibat kepailitan perusahaan asuransi dapat terjadi dalam bentuk kerugian materil para pemegang polis yang harus diganti oleh perusahaan asuransi dan akibat hilangnya kepercayaan nasabah asuransi jika proses kepailitan tidak diselesaikan dengan baik