PEMANDUAN KAPAL DALAM TERITORIAL LAUT MENURUT PERSPEKTIF KEDAULATAN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.59635/jpk.v1i1.152Keywords:
Pemandu kapal, kedaulatan IndonesiaAbstract
Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas wilayah dua pertiganya adalah laut, tentu transportasi laut sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda perekonomian nasional, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mempererat hubungan antar bangsa. Serta transpoortasi juga berperan sebagai penunjang, pendorong dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang berpotensi namun belum berkembang dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan. Pemanduan merupakan kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran, dan informasi kepada Nakhoda tentang keadaan perairan setempat yang penting agar navigasi-pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan. Pekerjaan memandu kapal ternyata termasuk pekerjaan yang tidak saja memerlukan sumber daya manusia berketrampilan khusus untuk melaksanakannya, tetapi juga dituntut tanggung jawab prestasi kerja, kerja sama, prakarsa, kejujuran, ketaatan dan perilaku kondisi fisik yang prima dalam pelaksanaannya. Kedaulatan negara merupakan keamanan wilayah, karena itu laut yang tidak aman menunjukkan negara tidak berdaulat. Realitanya, kondisi sistem kelembagaan saat ini yang terjadi adalah banyaknya instansi yang terlibat atau berkepentingan dalam pelaksanaan penegakan hukum, keselamatan, dan keamanan di laut. Hugo Krabbe berusaha memecahkan masalah teori kedaulatan negara juga teori kedaulatan rakyat yang sudah ada sebelumnya, di mana Jean Bodin, merumuskan bahwa kedaulatan adalah sifat utama dari negara
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Pilar Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.