PENGATURAN USIA PENSIUN PEKERJA DI PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN

Authors

  • Sugeng Prayitno STIH PAINAN
  • Imam Iskandar STIH PAINAN

DOI:

https://doi.org/10.59635/jpk.v2i1.254

Abstract

Secara umum, pensiun adalah suatu masa dimana pekerja/pegawai sudah tidak bekerja lagi sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja pada instansi/perusahaan karena pekerja/pegawai tersebut telah mencapai batas usia tertentu. Di PT Surya Toto Indonesia Tbk, pengaturan usia pensiun pekerja diatur berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama. Pengaturan usia pensiun tersebut berbeda dengan ketentuan usia pensiun dari Pemerintah untuk pekerja yang menjadi peserta program jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun

Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kualitatif yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan-bahan hukum tersebut kemudian dianalisa dengan menggunakan teknik penelitian terhadap taraf sinkronisasi secara vertikal.

Terdapat perbedaan dan dampak dari pengaturan dan pelaksanaan usia pensiun pekerja di PT Surya Toto Indonesia Tbk dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Terdapat ketidaksinkronan peraturan perundang-undangan akibat dari perbedaan pengaturan dan pelaksanaan usia pensiun pekerja di PT Surya Toto Indonesia Tbk berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, menunjukkan bahwa tidak terpenuhinya beberapa kaidah hukum tentang logika ilmu hukum, yaitu: kaidah nonkontradiksi (principle of integrity), kaidah derivatif (derivative principle), kaidah sistem (systemic principle), kaidah reduksi (principle of reductionism). (2) Adanya “masa tunggu” bagi pekerja di PT Surya Toto Indonesia Tbk yang telah pensiun, karena tertundanya pembayaran manfaat jaminan pensiun sebagai peserta program jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akibat dari pengaturan usia pensiun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 yang berjenjang, sehingga tidak dapat langsung memperoleh manfaat jaminan pensiun, yang seharusnya dalam konsep jaminan pensiun idealnya adalah bahwa peserta akan mendapatkan hak atas manfaat jaminan pensiun pada saat memasuki usia pensiun.

 

Downloads

Published

2022-11-24

How to Cite

Prayitno, S., & Iskandar, I. (2022). PENGATURAN USIA PENSIUN PEKERJA DI PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN. Jurnal Pilar Keadilan, 2(1), 1-18. https://doi.org/10.59635/jpk.v2i1.254