TINDAK PIDANA PEMBUKTIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN ALAT BUKTI CCTV DALAM PASAL 363 KUHP

Authors

  • FITRI IDA LAILA
  • Markuat Markuat STIH Painan
  • Markuat Markuat STIH Painan

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.261

Keywords:

Pencurian, Tindak Pencurian dalam CCTV, Kekerasan

Abstract

Pencurian dengan kekerasan memang suatu kejahatan yang membuat masyarakat menjadi resah.Orang yang melakukan tindak kejahatan tersebut memang dari unsur paksaan terhadapdirinya.Penelitian ini adalah Penelitian hukum Normatif.Penelitian hukum normatif dalam penelitian ini berfokus pada peran alat bukti CCTV dalam mengungkap Tindak Pidana Analisis tersebut menjadi penting sebab pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu Pidana khususnya mengenai peran alat bukti CCTV dalam mengungkap Tindak Pidana Pencurian DenganKekerasan.Dalam menjawab permasalah, di dapatkan kesimpulan bahwa Penerapan alat bukti CCTV dalam membantu penyidik Kepolisian mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dapat dilakukan secara aktif dan pasif, cara aktif belum dilakukan oleh penyidik Kepolisian dikarenakan keterbatasan penganggaran dari dinas, sedangkan penerapan secara pasif sudah dilakukan dalam beberapa pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan hal tersebut, maka disini alat bukti CCTV dapat dijadikan alat bukti yang sah dan kekuatan hukumnya sama hal dengan alat bukti yang sudah diatur di Pasal 184 KUHAP dan alat bukti CCTV masuk kedalam Pasal 363KUHP.

Downloads

Published

2023-03-30

How to Cite

LAILA, F. I. ., Markuat, M., & Markuat, M. (2023). TINDAK PIDANA PEMBUKTIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN ALAT BUKTI CCTV DALAM PASAL 363 KUHP. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 10(1), 91-100. https://doi.org/10.59635/jihk.v10i1.261