KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM TRANSAKSI PERBANKAN DI ERA SOCIETY 5.0 Legal Protection Concept for Customers in Banking Transactions in Society 5.0 Era
Hukum Perbankan
Abstract
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen perbankan di era Society 5.0, dengan fokus pada tantangan dan implementasi regulasi. Peningkatan penggunaan transaksi perbankan digital telah meningkatkan risiko terkait keamanan data dan kejahatan siber. Tujuan utama adalah menganalisis kerangka hukum yang ada dan mengusulkan perbaikan untuk melindungi hak-hak konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan melakukan analisis hukum dan tinjauan pustaka untuk mengevaluasi regulasi saat ini dan efektivitasnya. Hasil penelitian menunjukkan kekurangan dalam penerapan regulasi perbankan, yang membuat konsumen lebih rentan terhadap ancaman kejahatan siber. Rekomendasi mencakup langkah-langkah regulasi yang lebih ketat dan penerapan teknologi keamanan yang canggih untuk mengurangi risiko. Secara kesimpulannya, peningkatan perlindungan hukum melalui regulasi yang kuat dan pendidikan konsumen sangat penting untuk memastikan keamanan transaksi perbankan digital dan membangun kepercayaan dalam ekonomi digital yang terus berkembang.
Downloads
Published
Versions
- 2025-04-02 (3)
- 2025-05-27 (2)
- 2025-05-27 (1)