ANALISIS HUKUM MENGENAI EFEKTIVITAS SURAT KUASA LISAN DALAM PRAKTIK HUKUM ADVOKAT

Efektifitas Surat Kuasa Lisan

Authors

  • Dadang Universitas Dharma Indonesia, Banten
  • Muhammad Dzikurrahman Universitas Dharma Indonesia, Banten
  • Andhyka Muchtar Universitas Dharma Indonesia, Banten

DOI:

https://doi.org/10.59635/jpk.v4i2.408

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis hukum terkait efektivitas surat kuasa lisan dalam praktik hukum advokat. Surat kuasa lisan, sebagai instrumen hukum umum dalam perwakilan klien, menghadapi sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi penggunaannya. Pertanyaan mendasar seputar keberlakuan, kekuatan hukum, dan implementasi surat kuasa lisan dalam pengadilan menjadi fokus utama penelitian ini. Tantangan terkait efektivitas surat kuasa lisan melibatkan keraguan atas legitimasi dan penerimaan dokumen tersebut di berbagai yurisdiksi, kebutuhan akan kerangka hukum yang kuat, serta implementasi yang efektif di pengadilan. Analisis mendalam terhadap kendala dan tantangan ini memberikan wawasan yang mendalam terkait potensi hambatan dan solusi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan surat kuasa lisan dalam praktik hukum advokat.

Author Biographies

Dadang, Universitas Dharma Indonesia, Banten

Dosen Prodi Ilmu Hukum, Universitas Dharma Indonesia, Banten.

Muhammad Dzikurrahman, Universitas Dharma Indonesia, Banten

Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Dharma Indonesia

Andhyka Muchtar, Universitas Dharma Indonesia, Banten

Dosen Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Dharma Indonesia, Banten

Downloads

Published

2025-02-03 — Updated on 2025-03-21

Versions

How to Cite

Dadang, Dzikur, M. ., & Muchtar, A. (2025). ANALISIS HUKUM MENGENAI EFEKTIVITAS SURAT KUASA LISAN DALAM PRAKTIK HUKUM ADVOKAT: Efektifitas Surat Kuasa Lisan. Jurnal Pilar Keadilan, 4(2), 111–130. https://doi.org/10.59635/jpk.v4i2.408 (Original work published February 3, 2025)